Sabtu, 26 Oktober 2013
Video Mesum Pelajar SMP, Polisi Periksa 17 Saksi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, kepolisian masih memproses kasus video mesum yang dilakukan dua pelajar SMP yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Penyidik telah memeriksa beberapa saksi untuk memperjelas kasus tersebut.
"Kelanjutan adanya rekaman video mesum SMPN Jakarta Pusat, penyidik sudah periksa 17 orang saksi," ujar Rikwanto, Sabtu 26 Oktober 2013.
Sebanyak 17 saksi yang diperiksa, menurut Rikwanto, yakni 10 pelajar yang turut menonton dan merekam, empat dari pihak sekolah serta tiga penjaga sekolah.
Sementara itu, untuk pemeriksaan dua pelajar yang melakukan adegan tersebut, diperiksa secara terpisah. Dia tak menyebutkan lokasi pemeriksaan bagi siswi SMP itu.
"Saat ini, pemeran wanita video mesum itu sedang menjalani pemeriksaan di suatu tempat yang kondusif," jelas Rikwanto.
Seperti diketahui, insiden ini terjadi pada 13 September 2013. Dua pelajar SMP itu melakukan adegan bak pasangan suami istri. Dan, adegan tersebut direkam melalui handphone oleh teman-teman sekolahnya.
Kasus ini terkuak setelah ibunda siswa SMP itu melapor ke Polres Jakarta Pusat, karena anaknya telah dipaksa oleh teman sekolah, untuk berhubungan mesum di sekolah. Dia juga melaporkan bahwa anaknya diancam oleh A akan dilukai bila menolak permintaan itu. (art)
© VIVA.co.id
www.news.viva.co.id/news/read/454045-video-mesum-pelajar-smp--polisi-periksa-17-saksi
0 Comments