google-site-verification=82PdpwdCu4bGf44-_1RqOUmGCL486EA2zsKIthhSql8

Home

Minggu, 03 November 2013

Pengusaha Seluler Sepakat Naikan Harga Jual Pulsa

PURWOREJO, suaramerdeka.com- Ratusan pengusaha seluler di Kabupaten Purworejo sepakat menaikkan harga jual pulsa di tingkat konsumen sebesar Rp 1.000 per 1 November 2013. Kesepakatan itu dituangkan menjadi salah satu butir dalam deklarasi Paguyuban Pengusaha Celluler Kabupaten Purworejo (PPCKP) yang digelar di gedung pertemuan Jati Indah, akhir pekan lalu.
Ketua umum PPCKP R Sutopo Yuwono MPd didampingi Ketua II Eko Supriyanto menjelaskan, kenaikan harga jual pulsa di tingkat konsumen itu telah dihitung secara matang, termasuk mengkalkulasi respon pasar terhadap kebijakan itu.
"Sebelum PPCKP dideklarasikan, kami sudah mengadakan survei dengan responden perwakilan 16 kecamatan. Kami mendapatkan fakta bahwa seluruh pengusaha seluler sepakat bahwa harga jual pulsa memang sudah mendesak untuk dinaikkan," ujar Yuwono.
Yuwono menjelaskan, formulasi harga pulsa 5.000 yang semula dijual dengan harga Rp 6.000 dinaikkan menjadi Rp 7.000. Pulsa 10.000 yang semula dijual dengan harga Rp 11.000 naik menjadi Rp 12.000, pulsa 20.000 yang semula dijual dengan harga Rp 21.000 dinaikkan menjadi Rp 22.000.
Menurutnya, kenaikan harga itu diberlakukan secara merata di Kabupaten Purworejo. Sejak diberlakukan kenaikan tersebut, dalam dua hari terakhir ini belum ada resistensi dari konsumen.
"Asumsi kami konsumen bisa memahami kenaikan harga ini," katanya.
Ditambahkan Eko, kenaikan harga jual itu sudah berlaku di beberapa daerah tetangga, seperti Kebumen dan Magelang. Dengan demikian, para pengusaha seluler tidak khawatir akan terjadi penurunan omset penjualan, apalagi kebijakan harga itu berlaku seragam se Kabupaten Purworejo.
Deklarasi Sementara itu, berkaitan dengan deklarasi PPCKP, Yuwono menjelaskan bahwa paguyuban itu dibentuk dengan latar belakang usaha seluler yang semakin lesu. Hal itu dikarenakan keuntungan yang didapatkan pengusaha sangat sedikit hingga mengakibatkan beberapa pengusaha terpaksa gulung tikar.
"Sudah sangat lama keuntungan penjualan pulsa hanya Rp 500," katanya menambahkan kenaikan harga BBM dan nilai tukar dolar juga menjadi pertimbangan dalam menaikkan harga jual pulsa.
Pengusaha yang secara resmi bergabung dalam PPCKP tersebut berjumlah sekitar 600 orang. Paguyuban tersebut nantinya akan membentuk korcam di masing-masing kecamatan.
Paguyuban tersebut dibentuk untuk membangun iklim usaha yang sehat serta menjadi instrumen bagi para pengusaha seluler untuk memperjuangkan agar iklim usaha tersebut berjalan sehat.
Dia berharap pembentukan PPCKP tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan usaha seluler di Kabupaten Purworejo. Lebih dari itu, PPCKP diharapkan bisa menjadi wadah strategis dalam menjalin silaturrahmi antara pengusaha serta meningkatkan nilai tawar pengusaha, baik di depan konsumen maupun operator.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar