google-site-verification=82PdpwdCu4bGf44-_1RqOUmGCL486EA2zsKIthhSql8

Home

Minggu, 08 Desember 2013

DPR Segera Rampungkan Revisi UU TKI


JAKARTA- Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan penghasil devisa terbesar ke dua untuk negara setelah minyak dan gas (migas). Konstribusi para TKI yang bekerja di luar negeri mencapai Rp100 triliun per tahun.

"Ini tentunya merupakan hal yang luar biasa. Maka, tidak heran kalau para TKI tersebut lantas patut disebut sebagai Pahlawan Devisa," kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, dalam sambutannya pada acara Gebyar TKI 2013 Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan TKI yang diselenggarakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), di alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kemarin.

Kata dia, kalau anggaran negara itu mencapai Rp140 triliun, maka sekitar Rp100 triliun dihasilkan dari para TKI. Kalau saja, lanjut dia, setiap kabupaten/kota anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)-nya Rp1 triliun, maka hasil sumbangsih dari para TKI tersebut, bisa untuk menutupi APBD sebanyak 100 kabupaten/kota. "Ini tentunya suatu konstribusi, yang sangat luar biasa," kata dia.

Oleh sebab itu, kata dia, DPR berinisiatif untuk mengubah Undang-undang (UU) Nomor 39 tahun 2004 tentang TKI untuk memberikan perlindungan yang lebih kepada para TKI.

Dia berharap, pada akhir tahun masa jabatan DPR periode 2009-2014, perubahan UU tersebut bisa dirampungkan. Sehingga kata dia, nantinya para TKI akan memperoleh perlindungan maksimal. Perlindungan itu akan dilakukan sejak pra-penempatan, pada saat penempatan, hingga pascapenempatan. "Jadi, ada tiga jenis perlindungan," ujar Budi, yang menjabat sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan UU Nomor 39 tahun 2004 tersebut.

Terkait dengan TKI di Kabupaten Pekalongan, Budi menyebutkan, ada sekitar 6.000 warga kabupaten tersebut yang bekerja di luar negeri. "Mereka tersebar di sedikitanya 18 negara di seluruh dunia," imbuhnya.

Para TKI asal Pekalongan itu, diungkapkannya, mampu mengirim hingga Rp 1,5 miliar per bulan. Secara keseluruhan, anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Kendal ini menyebutkan, para TKI dari Provinsi Jawa Tengah mampu mengirim devisa Rp 20 triliun per tahun.

Dalam Gebyar TKI bertema Bersama TKI Membangun ini diselenggarakan pula pagelaran wayang kulit, dengan dalang Ki Warseno Slank, yang mengambil lakon Sumantri Ngenger. Acara ini juga dihadiri Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono, unsur Satuan kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kabupaten Pekalongan, serta para camat dan lurah sekabupaten tersebut.

Di bagian lain, staf khusus BNP2TKI Benyamin Suprayogo, yang mewakili Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengemukakan, Gebyar TKI BNP2TKI ini, dilakukan hampir serempak di 47 lokasi, dengan tema 'Bersama TKI Membangun Bangsa'. Dikatakannya, Kabupaten Pekalongan, termasuk yang dipilih karena angka penempatan TKI cukup besar dari kabupaten ini.

Dia menyebutkan, pada tahun 2011 ada sebanyak 2.490 TKI dari kabupaten tersebut. Lalu di tahun 2012 sebanyak 1.589 tenaga kerja, serta nhingga November 2013 sebanyak 1.289 orang. "Ini membuat Kabupaten Pekalongan masuk 100 besar kabupaten/kota pengirim TKI," sebutnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan, selain pagelaran wayang, juga diselenggarakan acara talkshow dan dialog dengan warga, serta tentunya sosialisasi tentang BNP2TKI dan penemnpatan kerja ke luar negeri secara benar atau TKI prosedural.

Benyamin menerangkan mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara aman dan berhasil. Juga diadakan sosialisasi tentang layanan pengaduan permasalahan atau kasus TKI melalui Call Center BNP2TKI. Dipaparkan pula, saat ini ada sedikitnya enam juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Mereka tersebar di 160 negara di dunia.

Setiap harinya, sekarang berangkat dari Indonesia sekitar 1.200 orang untuk bekerja di luar negeri. Mereka tidak hanya bekerja sebagai pembantu rumahtangga (PRT), tapi ada 300 jenis pekerjaan yang dilakoni para pekerja Indonesia di luar negeri.
(hol)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar