Senin, 09 Desember 2013
Empat Hal yang Perlu Diperhatikan TKI
TEMPO.CO, Jakarta-Setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan oleh setiap calon TKI yang berminat bekerja di luar negeri. Pertama, siap fisik dan mental. Kesiapan ini mutlak karena pemerintah tidak akan mengizinkan pencari kerja yang sakit bekerja di luar negeri. Pemerintah juga pasti akan menolak calon TKI yang memiliki riwayat sakit apalagi penyakit menular. Kedua, siap bahasa dan keterampilan. Tidak ada gunanya tekad besar dan keterampilan yang dimiliki oleh calon TKI jika tidak menguasai bahasa negara tujuan dengan baik. Keterampilan juga harus disertai dengan sertifikasi yang sudah dilaksanakan di balai- balai latihan kerja sebelumnya. Ketiga, siap dokumen. Pemalsuan dokumen adalah tindakan kriminal yang akan menyulitkan calon TKI jika mengalami masalah di kemudian hari. Akta kelahiran, KTP, ijazah, sertifikat keterampilan, keterangan sehat maupun paspor jangan pernah dipalsukan. Keempat, siap pengetahuan negara tujuan. Sebelum berangkat, ada baiknya calon TKI harus belajar seluk beluk negara tujuan baik dari sisi budaya, hukum dan kehidupan sosialnya. Ringkasnya, calon TKI berusia 20-35 tahun, berbadan sehat, tidak cacat, pendidikan minimal SMA. Dokumen yang harus dipersiapkan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK), dan kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.
0 Comments