Jumat, 06 Desember 2013
Polsek Kuta Tangkap Pemerkosa Wisatawan Jepang
DENPASAR- Petugas Polsek Kuta membekuk Gede Darsana (29), diduga pelaku pemerkosaan terhadap NC (21), seorang wisatawan wanita asal Jepang.
Gede ditangkap setelah NC melaporkan perbuatan yang dilakukan pria asal Kabupaten Buleleng ini, telah melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar kosnya di Kuta, Kabupaten Badung.
Dari laporan korban, peristiwanya bermula pada Minggu 24 November sekira pukul 22.00 WITA. korban bertemu dengan pelaku di sebuah food court. "Keduanya sudah saling kenal lalu sama-sama minum, Sepulang dari minum-minum itulah korban diikuti pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Wahyu Setyo kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).
Keesokan harinya Senin 25 November, NC diajak ke Pantai Nusa Dua dan berkeliling Kota Denpasar bersama pelaku. Sekira pukul 22.00 WITA, korban diantarkan pulang ke tempat kosnya.
Namun, Darsana tak berajak pulang dari tempat kos NC. Dia malah meminjam handuk dengan dalih kehujanan. Saat itulah, pelaku memperkosa korban.
"Korban mengaku diperkosa pelaku pada Senin 25 November sekira 22.00 WITA di kamar korban di Jalan Dewi Sri, Kuta," jelas Wahyu.
Setelah puas memenuhi nafsu bejatnya, pelaku diusir oleh NC pergi dari tempat kosnya. Selanjutnya, korban yang tak terima mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Mendapatkan laporan dari NC, petugas pun langsung mengejar Darsana dan berhasil menangkapnya setalh dipancing bertemu dengan korban di Pantai Kuta.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, Darsana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta.
0 Comments