Senin, 17 Februari 2014
Indonesia Terunggul Tempatkan TKI ke Korsel di 2013
JAKARTA -
Penempatan tenaga kerja
Indonesia (TKI) program
kerjasama antarpemerintah
(Government to Government) ke
Korea Selatan pada 2013
mengungguli negara lainnya.
Bahkan penempatan sebanyak
9.387 orang TKI pada 2013
melebihi kuota penempatan
sampai 30 persen atau 2.087
orang dari kuota penempatan
sebanyak 7.300 orang yang
diberikan Pemerintah Korea
Selatan. Kepala Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia, Moh
Jumhur Hidayat Jumhur,
mengatakan penempatan
sebanyak 9.387 orang TKI itu
melebihi kuota sebanyak 2.087
orang atau sekitar 30 persen
dari kuota sebanyak 7.300 orang
yang diberikan Pemerintah
Korea untuk penempatan TKI
tahun 2013. "Keberhasilan
(penempatan TKI program G to
G tahun 2013, red) ini
merupakan keberhasilan luar
biasa. Capaian ini bukan
keberhasilan saya. Tapi
keberhasilan dari kerja keras
tim, pejabat di BNP2TKI yang
bertugas mengurus
penyelenggaraan seleksi
maupun Atase Tenaga Kerja
Korea dari Kedutaan Besar
Republik Korea untuk Indonesia
dan HRD Korea untuk Indonesia
selaku penguji dan sekaligus
yang menentukan kelulusan,"
kata Jumhur di Jakarta, Senin
(17/2/2014). Ada 15 negara
yang menjalin kerjasama
penempatan tenaga kerja
program G to G di Korea
Selatan yakni Indonesia,
Kamboja, Vietnam, Thailand,
Filipina, Nepal, Srilanka,
Myanmar, Uzbekistan,
Mongolia, Bangladesh, Pakistan,
Timor Leste, China, dan
Kirgistan. Penempatan tenaga
kerja asing di Korea pada 2013
mencapai sebanyak 58.512
orang. Dari jumlah itu, TKI
menempati urutan nomor 1
sebanyak 9.387 orang yang
ditempatkan ke Korea Selatan,
kemudian tenaga kerja dari
Kamboja 8.802 orang, dari
Thailand 8.010 orang, Filipina
6.087 orang, Nepal 5.234 orang,
Srilanka 4.838 orang, Myanmar
3.994 orang, Uzbekistan 3.278
orang, Vietnam 2.738 orang,
Bangladesh 2.118 orang,
Mongolia 2.061 orang, Pakistan
1.091 orang, China 335 orang,
Timor Leste 279 orang, dan
Kirgistan 260 orang. Menurut
keterangan HRD Korea yang
diinfokan ke BNP2TKI, capaian
angka penempatan TKA ke
Korea di atas 9.000 orang ini
merupakan pertama kalinya
sejak 2004. Di dalam MoU itu
disebutkan, bahwa semua
pencari kerja yang ingin bekerja
di Korea Selatan (termasuk TKI)
disyaratkan melalui mekanisme
Employment Permit System dan
diharuskan lulus ujian EPS-
TOPIK (Test of Proficiency in
Korean) yang dilaksanakan HRD
Korea dan disetujui oleh MOEL.
Gaji di Korea per bulan saat ini,
untuk TKI pemula sekitar Rp 9
juta sampai Rp 11 juta,
tergantung bidang pekerjaan.
Sebagian besar TKI bekerja di
pabrik dan perikanan, serta
sebagian kecil pada sektor jasa.
Bagi TKI sudah lama bekerja
dengan tingkat keahlian dan
profesional, gaji per bulannya
mencapai 2.300 dollar Amerika
atau kurang lebih Rp 27 juta
dengan asumsi nilai tukar 1
dollar Amerika sebesar Rp
12.000. Jumhur mengingatkan
TKI yang akan berangkat tidak
hidup konsumtif. Mereka
diminta pandai mengelola
gajinya untuk modal usaha
ketika sudah tidak lagi menjadi
TKI. Jika setiap TKI dalam
sebulan bisa menyisihkan Rp 8
juta, maka dalam setahun
memiliki tabungan sekitar Rp
100 juta. Bayangkan kalau TKI
tersebut bekerja selama lima
tahun (atau dua kali kontrak
kerja) maka tabungannya
mencapai Rp 500 juta. "Jika
tabungan ini dapat dikelola
dengan baik dan benar, maka
akan menjadikan gerak roda
perekonomian di daerah tinggal
TKI. Dan hal ini merupakan
pergerakan perekonomian yang
sangat dahsyat,” kata Jumhur.
Pada kesempatan itu, Jumhur
melepas sebanyak 51 TKI Korea
yang terbang pada tanggal 17
dan 18 Februari 2014.
Sedangkan jumlah penempatan
TKI program G to G tahun 2013
sebanyak 9.387 orang, yang
meliputi 655 orang TKI kategori
sincerity, 7.715 orang TKI baru,
1.017 orang TKI dari seleksi
program khusus CBT (Computer
Based Test). Hadir dalam
Konferensi Pers itu Atase Tenaga
Kerja dari Kedutaan Besar
Republik Korea untuk Indonesia
Kim Dohyung dan Direktur
Employment Permit System
Center Human Resources
Development Service of Korea
untuk Indonesia Min Kyung Il.
Jumhur didampingi Deputi
Penempatan BNP2TKI Agusdin
Subiantoro, Deputi Perlindungan
Lisna Yoeliani Poeloengan,
Direktur Pelayanan Penempatan
Pemerintah Haposan Saragih,
serta pejabat eselon II dan III.
BNP2TKI mencatat, selama 10
tahun (sejak 2004 sampai 18
Desember 2013) penempatan
TKI ke Korsel mencapai
sebanyak 50.538 orang. Pada
2004 - 2006 penempatan TKI ke
Korea ditangani
Kemenakertrans. Pada 2004
terjadi penempatan sebanyak
367 orang, pada 2005 4.367
orang, dan pada 2006 sebanyak
1.274 orang. Setelah BNP2TKI
terbentuk, penempatan TKI ke
Korea Selatan pada 2007
sebanyak 4.303 orang, pada
2008 sebanyak 11.885 orang,
pada 2009 sebanyak 2.202
orang, 2010 sebanyak 3.964
orang, 2011 sebanyak 6.325
orang, 2012 sebanyak 6.410
orang, dan sampai tanggal 18
Desember 2013 sebanyak 9.441
TKI orang. Mengenai capaian
penempatan TKI ke Korea pada
2013 itu, Jumhur berharap, agar
dapat dipertahankan dan terus
ditingkatkan pada tahun-tahun
mendatang, serta hubungan
kerjasama kedua negara dapat
dipelihara dengan baik. Pada
kesempatan itu, Jumhur melepas
sebanyak 51 TKI Korea yang
terbang pada tanggal 17 dan 18
Februari 2014. Sedangkan
jumlah penempatan TKI
program G to G tahun 2013
sebanyak 9.387 orang, yang
meliputi 655 orang TKI kategori
sincerity, 7.715 orang TKI baru,
1.017 orang TKI dari seleksi
program khusus CBT (Computer
Based Test). Hadir dalam
Konferensi Pers itu Atase Tenaga
Kerja dari Kedutaan Besar
Republik Korea untuk Indonesia
Kim Dohyung dan Direktur
Employment Permit System
Center Human Resources
Development Service of Korea
untuk Indonesia Min Kyung Il.
Jumhur didampingi Deputi
Penempatan BNP2TKI Agusdin
Subiantoro, Deputi Perlindungan
Lisna Yoeliani Poeloengan,
Direktur Pelayanan Penempatan
Pemerintah Haposan Saragih,
serta pejabat eselon II dan III.
Sumber TRIBUNNEWS.COM
0 Comments