google-site-verification=82PdpwdCu4bGf44-_1RqOUmGCL486EA2zsKIthhSql8

Selasa, 07 Januari 2014

TKI Tulungagung yang hilang di Arab Saudi diduga ilegal

MERDEKA.COM. Tenaga Kerja Indonesia asal Tulungagung, Jawa Timur, Siti Nursiam (30 tahun), dilaporkan hilang di Arab Saudi sejak 2008. Tetapi, menurut Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, Siti Nursiam diduga berangkat secara ilegal karena tidak pernah tercatat.
"Nama Siti Nursiam tidak pernah terdaftar sebagai TKI tujuan Arab Saudi dalam catatan kami," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Tulungagung, Nina Hartiani, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/1).
Nina memang tidak secara tegas menyatakan Siti Nursiam merupakan TKI ilegal. Tetapi anehnya, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung enggan melacak keberadaan Siti Nursiam. Nina berkilah hal itu bukan lagi tanggung jawab Dinsosnakertrans Tulungagung.
Selain tidak pernah terdaftar di Dinsosnakertrans Tulungagung, lanjut Nina, PT Kemuning Bunga Sejati yang menjadi pengerah jasa tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi yang mengirim Siti Nursiam, telah dimasukkan dalam daftar hitam oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Kami hanya bisa membantu berkoordinasi dengan pihak BNP2TKI pusat," kata Nina. Selain itu, lanjut Nina, pihaknya berjanji untuk secepatnya memanggil pimpinan PT Kemuning Bunga Sejati guna meminta penjelasan status dan keberadaan Siti Nursiam.
Siti Nursiam (30) dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya sejak bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga di Arab Saudi sejak 2008. Salah seorang kerabatnya, Dyah Laras Santi, mengatakan Siti Nursiam sebenarnya sempat beberapa kali berkirim surat ke keluarganya di Tulungagung. Yakni pada dua tahun setelah bekerja di Arab Saudi (kurun 2006-2007). Tetapi, komunikasi mereka kemudian terputus begitu saja sejak awal 2008 hingga saat ini.
Kekhawatiran keluarga meningkat setelah berkali-kali mencoba menanyakan keberadaan dan kabar Siti Nursiam ke perusahaan penyalur, PT Kemuning Bunga Sejati. Tetapi, perseroan itu selalu menjawab kondisi Siti yang merupakan janda beranak satu itu dalam kondisi baik.
Sumber:Merdeka.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: