google-site-verification=82PdpwdCu4bGf44-_1RqOUmGCL486EA2zsKIthhSql8

Jumat, 25 Oktober 2013

Berdalih Obati Maag, Dukun Perkosa Pasiennya


AMBON- Seorang dukun ditangkap petugas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku, karena dituduh memerkosa pasiennya. Dukun berinisial AS (43) tersebut dikenal warga sebagai ahli pengobatan alternatif.
AS dilaporkan seorang pasiennya, KR. Saat meminta disembukan dari penyakitnya di tempat praktik AS di kawasan Ongkoliong, Desa Batumerah, Kota Ambon, KR mengaku malah diperkosa.
Usai menerima laporan, polisi langsung menciduk AS pada Rabu, 23 Oktober 2013.
KR mengaku datang ke dukun untuk mengobati penyakit maag akut yang dideritanya. Saat datang pertama kali, ia sudah merasa ada yang janggal. Saat itu, KR diminta menanggalkan pakiannya. Sang dukun pun menggerayangi tubuhnya.
Saat praktik kedua kali, AS dengan terang-terangan meminta dilayani KR. Namun karena menolak, KR diperkosa. Ia pun diancam agar tidak menceritakan apa yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto, Kamis (24/10/2013), menjelaskan, perbuatan pelaku merupakan pemerkosaan dengan modus praktik perdukunan.
Agung menegaskan, sejauh ini baru satu orang korban yang melapor. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban AS lainnya.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. AS kini ditahan di sel mapolres.
(Insany Syahbarwati/Sindo TV) (ton)
By www.okezone.com/read/2013/10/24/340/886419
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: