google-site-verification=82PdpwdCu4bGf44-_1RqOUmGCL486EA2zsKIthhSql8

Rabu, 22 Januari 2014

Diciptakan, Jepit Rambut Anti Penjahat

Bisa merekam aksi kriminal dan menelepon polisi



Jepit rambut tersebut dilengkapi video, sensor dan alarm

VIVAlife -Bagi wanita lajang yang tinggal di kawasan perkotaan, resiko menjadi korban kriminalitas memang tinggi. Apalagi jika mereka tidak punya dasar bela diri. Parfum, semprotan merica dan alat kejut listrik kerap menjadi senjata pelindung kaum hawa, namun karena sudah terlalu umum, penjahat bisa jadi sudah menyiapkan trik mengatasinya.
Menjawab kebutuhan akan senjata pelindung optimal bagi wanita, pasangan asal Phoenix, Amerika Serikat, menciptakan "senjata" cantik, yang dijamin memberikan perlindungan maksimal bagi kaum perempuan.
Bukan pisau apalagi pistol, melainkan sebuah jepit rambut sederhana yang bisa dengan mudah dilekatkan pada rambut atau dimasukkan dalam saku.
Apa keistimewaan jepit tersebut sehingga bisa menjadi senjata ampuh melawan penjahat? Arthur dan Rachele Emanuele membenamkan teknologi sensor, video, serta alarm yang membuat jepit rambut tersebut bisa memperingatkan bahaya, merekam aksi kriminal yang terjadi dan menghubungi pihak berwajib.
Disebut First Sign Technologies, jepit rambut tersebut akan dirilis pada Februari mendatang.
Dalam wawancara dengan AzFamily.comyang dilansirMirror, Rachele menerangkan jepit rambut tersebut akan merekam lokasi kejadian melalui GPS serta memilah pihak berwajib mana yang harus dihubungi.
"Tidak hanya polisi, tapi juga ambulans dan pemadam kebakaran," kata Rachele.
Fitur video di jepit rambut itu, papar Rachele, ditambahkan untuk memberikan barang bukti jika diperlukan. "Video tersebut juga bisa menjadi alat untuk mengenali penjahat sehingga lebih mudah ditangkap," sambungnya.
Rachele dan Arthur berharap produk ciptaan mereka bisa memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para wanita, tanpa harus membebani mereka. "Jepit rambut ini tidak seberbahaya pistol atau pisau, tapi punya konsekuensi yang lebih memberatkan bagi para penjahat," pungkasnya. (sj)
© VIVA.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: