google-site-verification=82PdpwdCu4bGf44-_1RqOUmGCL486EA2zsKIthhSql8

Kamis, 28 November 2013

Seluruh Frekuensi Axis Dikembalikan, Pengguna Jadi Tumbal


JAKARTA –Proses merger PT XL Axiata (XL) dengan PT AXIS Telekom Indonesia (Axis) belum rampung. Namun, akankah seluruh frekuensi Axis mampu dikuasai XL?
“Implikasi dari merger adalah frekuensi milik Axis di 1.800 dan 2.100 Mhz diambil semua atau sebagian,” kata Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Serai Manis, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, apabila seluruh frekuensi milik Axis dikembalikan seluruhnya ke pemerintah, nanti operasional Base Transceiver Station (BTS) Axis berstatus illegal. “Kan punya pelanggan, nanti mau dikemanain. Kecuali Axis dalam hal ini ‘lempar handuk’ (bangkrut), baru seluruh frekuensi dikembalikan ke pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nonot menuturkan bahwa untuk menyelesaikan masalah penggunaan frekuensi, Axis-XL harus rebalancing. Dari situ, dapat diketahui berapa jumlah frekuensi yang harus dikembalikan ke pemerintah.
“Nanti kita sesuaikan berdasarkan kebutuhan. Nah, dari situ kita bisa liat sisa frekuensi yang dikembalikan ke pemerintah dan nantinya bisa dialokasikan ke operator lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Adapun, menurut Nonot rebalancing akan dilakukan dengan dua pendekatan, yakni dari segi bisnis ke depan atau kondisi existing; dilihat berdasarkan jumlah kebutuhan frekuensi.
“Bisa saja operator bilang ‘kami punya pelanggan paling banyak jadi otomatis perlu frekuensi lebih banyak’. Kekurangan spektrum bisa terjadi di penduduk padat, tapi bisa jadi operator yang tidak memiliki pelanggan yang banyak juga perlu frekuensi lebih di situ,” jelasnya.
“Makanya jumlah pelanggan yang diperhitungkan apa keseimbangan ke depan,” tutup Nonot.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar: